Sidoarjo I PINGGIR LAPANGAN– Naiknya Mochammad Yoyok Handoko sebagai Ketua Umum Pengkab PBSI Sidoarjo terus memanas. Klub-klub peserta musyawarah kabupaten (Muskab) organisasi bulu tangkis di Kota Udang, julukan Sidoarjo, itu menyiapkan gugatan hukum. Ini menyusul dikeluarkan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum Pengkab PBSI Sidoarjo.

“Kami sudah menunjuk pengacara atau lawyer untuk melakukan tindakan hukum. Kami lagi melengkapi berkas=berkas,” kata Ketua Perwakilan Klub Bulu Tangkis Sidoarjo di Muiskab PBSI Harnadi Minggu pagi (30/3/2025).
Menurut dia, pihaknya sudah menunjuk Agung Silo Widodo. Sosok pengacara yang sudah sering menangani masalah hukum di Kota Surabaya dan sekitarnya.
“Beliau juga paham akan olahraga dan organisasi olahraga.Kami sudah menyepakati tindakan yang akan dilakukan,” ujar Harnadi yang berasal dari Bintang Terang, Pagerwojo.
Gugatan itu nantinya diharapkan membuat PBSI Jatim tidak memaksakan kehendak. Apalagi, PBSI Sidoarjo sudah melaksanakan Muskab dan memilih Gus Peyek, panggilan Mochammad Yoyok Handoko, menjadi Ketua Umum PBSI Sidoarjo 2025-2029.
Agung sendiri mengakui telah menerima kepercayaan dari klub-klub bulu tangkis di Kota Udang, julukan Sidoarjo. Menariknya, gugatan itu bukan hanya ke PBSI Jatim saja tapi juga ke pusat.
“Karena PBSI Jatim kan di bawah pusat. Secara struktural seperti itu,” terang pengacara yang berkantor di Margamulyo Indah itu.
Gugatan itu kalau sudah lengkap, lanjut Agung, akan dimasukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Bentuknya dalam gugatan perdata.
‘’Namun juga disertani nominal rupiah kerugiannya. Jumlahnya masih kami diskusikan,’’ jelas Agung.
Sabtu (29/3/2025) PBSI Jatim mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep/0221/III/2025 yang isinya menunjuk Hendro Puspita sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum PBSI Sidoarjo. Hendro sendiri juga Sekum Pengprov PBSI Jatim.
Harnadi kembali menegaskan bahwa terpilihnya Gus Peyek, panggilan Mochammad Yoyok Handoko, tetap sah. Meski kubu lawan menganggap peserta yang datang kurang dari separo jumlah klub di bawah naungan PBSI setempat.
Dia mengingatkan agar PBSI Jatim membaca kembali anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Kalau kurang separo peserta Muskab PBSI, jelas Harnadi, peserta tambahan ditunggu satu jam.
‘’Kalau masih belum bertambah, apa pun hasil keputusan Muskab adalah sah,” tegas Harnadi.
Ya, dalam Muskab PBSI Sidoarjo yang dilaksanakan di Lantai II Gedung Sekretariat Pemkab Sidoarjo, salah satu calon tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan. Alasannya sangat kuat, dia tidak mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP Kabupaten Sidoarjo. Padahal, secara tegas sudah disebutkan dalam AD/ART bahwa calon ketua umum PBSI Sidoarjo harus mempumyai KTP setempat.
‘’Bisa jadi gugatan itu ke penipuan identitas,’’ kata Agung.
Ini membuat Gus Peyek melenggang mudah untuk menjadi ketua umum 2025-2029. Dia menggantikan Mohammad Ainur Rahman, seorang birokrat Pemkab Sidoarjo. Di bawah Nur, sapaan karib Mohammad Ainur Rahman, bulu tangkis Sidoarjo cukup berprestasi. Terbukti di ajang Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jatim, Kota Udang, julukan Kabupaten Sidoarjo, mampu meraih emas.
Capaian ini pula yang membuat Gus Peyek ingin terus menjaga dan bahkan optimistis bisa melebihi. Termasuk memberikan bantuan kepada klub yang mengatasi masalah keuangan.
Gus Peyek juga merupakan salah satu tokoh keagamaana yang dikenal dekat dengan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman. Dia juga punya kepedulian tinggi kepada bulutangkis. Selain rajin bermain bulu tangkis, Gus Peyek pun memiliki gedung bulu tangkis di samping rumahnya di Sungon, Suko, Kecamatan Sidoarjo. (sip)