Sidoarjo I PINGGIR LAPANGAN – Hubungan antara klub peserta Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBSI Sidoarjo dengan Pengprov Jatim semakin memanas. Semua keputusan yang dibuat oleh induk organisasi tepok bulu di provinsi paling timur Pulau Jawa tersebut ditolak.

Terakhir, peserta Muskab PBSI Sidoarjo akan mengirim surat penolakan pembentukan tim penjaringan ketua umum. Alasannya, mereka sudah melaksanakannya dengan sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
”Pengurus Pengprov PBSI Jatim itu baca AD/ART. Jangan asal memaksakan kehendak demi memenangkan calonnya,” kata Perwakilan Klub Peserta Muskab PBSI Sidoarjo Harnadi Rabu (2/4/2025).
Dalam AD/ART itu, ungkapnya, disebutkan bahwa Muskab PBSI bisa dilaksanakan jika pesertanya 50 persen plus satu dari jumlah klub setempat. Kemudian jika di bawahnya dilanjutkan muskab menunggu satu jam untuk menunggu jumlah kuorum.
”Nah pasal ketiga ini yang tidak dibaca dan tidak dipahami pengurus Pengrov PBSI Jatim. Kalau setelah menunggu satu jam, peserta muskab masih kurang, muskab tetap bisa dilanjutkan dan keputusannya adalah sah,” tegas Harnadi yang di kepengurusan Pengkab PBSI Sidoarjo sebelumnya, 2021-2024 menduduki ketua harian tersebut.
Dalam muskab yang dilaksanakan di Kantor Kabupaten Sidoarjo lantai II itu, peserta memilih Mochammad Yoyok Handoko menjadi calon tunggal dan berhak menjadi Ketua Umum PBSI Sidoarjo periode 2025-2029. Dia menggantikan Mohammad Ainur Rahman yang dinilai sukses memimpin periode 2021-2025.
Sebenarnya, selain Gus Peyek, sapaan karib Mochammad Yoyok Handoko, ada calon lain. Namun, calon tersebut terkena diskualifikasi karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi. Ironisnya, syarat tersebut sangat penting yakni harus mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP Sidoarjo sebagaimana yang diatur dalam AD/ART pemilihan.
Ya, pada 1 April 2025, Pengprov PBSI membuat surat keputusan dengan nomor SKEP/001/PLT/IV/2025 dengan menetapkan panitia penjaringan Muskab PBSI Sidoarjo 2025 yang bertugas mempersiapkan sesuatu yang akan dibahas dan diputuskan dalam Muskab PBSI Kabupaten Sidoarjo tahun 2025. Kemudian segala biaya yang diperlukan dibebankan kepada Pengurus Provinsi PBSI Jatim.
Dalam surat keputusan tersebut nama-nama panitia juga disebutkan. Pelaksana Tugas Ketua PBSI Sidoarjo yang juga Sekretaris Pengprov PBSI Jatim Hendro Puspita ditunjuk sebagai pelindung. Kemudian sebagai ketua adalah Sutirta, Adi Nugroho sebagai sekretaris, dan Eka Rahayu dan Adistya Bagus Budi Satria sebagai anggota.
‘’Semuanya bukan orang klub Sidoarjo. Mereka juga tidak paham apa yang terjadi,’’ keluh Harnadi.
Bahkan, sebelumnya, pada hari yang sama, Ketua Umum PBSI Sidoarjo Periode 2021-2025 Mohammad Ainur Rahman menanda tangani surat perihal penunjukan Plt Ketua Pengkab Sidoarjo oleh Pengprov PBSI Jatim. Yang intinya, PBSI Sidoarjo menolak penunjukan Plt Ketua PBSI Sidoarjo tersebut dan tetap menetapkan Moch Yoyok Handoko sebagai ketua terpilih yang ditetapkan panitia. (sip)