Perwakilan klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo dan penasihat hukum menunjukan surat pengangkatan plt ketua PBSI Sidoarjo yang akan digugatPerwakilan klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo dan penasihat hukum menunjukan surat pengangkatan plt ketua PBSI Sidoarjo yang akan digugat

Sidoarjo I PINGGIR LAPANGAN – Perseteruan klub peserta Musyawarah Kabupaten Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (Muskab PBSI) Sidoarjo dengan Pengurus Provinsi PBSI Jatim sedikit ada titik terang. Telah terjadi komunikasi antara keduanya.

Perwakilan klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo dan penasihat hukum menunjukan surat pengangkatan plt ketua PBSI Sidoarjo yang akan digugat

‘’Saya sudah komunikasi dengan Ketua Umum PBSI Jatim Toni (Toni Wahyudi). Saya menjelaskan kronologi dan kejadian sebenarnya yang terjadi,’’ kata Ketua Klub Peserta Muskab PBSI Sidoarjo Harnadi pada Jumat (4/4/2025).

Diakuinya, sebenarnya, pihaknya tidak ingin berkonfrontasi dengan PBSI Jatim. Harnadi memperkirakan informasi yang masuk ke Toni tidak tepat.

Semula, dia menelepon Toni. Hanya, telepon tersebut tidak diangkat.

‘’Kami komunikasi melalui pesan singkat di whatapps. Ternyata Toni masih berada di luar negeri,’’ ungkap Harnadi.

Awalnya, Toni, paparnya, masih bersikeras menganggap pergantian ketua umum PBSI Sidoarjo harus dilakukan. Alasannya, ketua lama sudah habis masa jabatannya.

‘’Saya mengajak ketemu langsung dengan Toni setelah dia pulang dari luar negeri. Saya akan paparkan semua,’’ lanjut Harnadi yang juga pemilik klub Bintang Terang Sidoarjo tersebut.

Ya, hubungan antara PBSI Sidoarjo dengan PBSI Jatim memanas setelah digelarnya muskab. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai II Kantor Bupati Sidoarjo pada 16 Maret.

Hasilnya, klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo memilih Mochammad Yoyok Handoko atau yang akrab disapa Gus Peyek itu sebagai ketua umum periode 2025-2029. Dia menggantikan posisi Mohammad Ainur Rahman yang juga hadir di muskab tersebut untuk membuka dan memberikan laporan.

Namun, pelaksaaan muskab itu membuat PBSI Jatim bereaksi. Induk organisasi olahraga bulu tangkis di provinsi paling timur Pulau Jawa tersebut menganggap muskab tidak sah.

Bahkan, PBSI Jatim memilih Hendro Puspito yang juga Sekum PBSI Jatim sebagai pelaksana tugas atau Plt. Pertimbangannya, peserta Muskab PBSI Sidoarjo kurang dari 50 persen plus 1.

Harnadi yang juga pernah menjadi pengurus teras PBSI Jatim selama hampir 20 tahun melawan.  Dia menganggap PBSI Jatim khususnya sekum yang menandatangani penunjukan plt tidak memahami anggaran dasar/anggaran rumah tangga.

Harnadi menyebutkan jika peserta kurang dari 50 plus satu, muskab diberi waktu satu jam untuk menunggu klub yang belum hadir. Jika belum hadir juga, muskab bisa dilanjutkan dan hasilnya diangap sah.

Beberapa hari setelah penunjukan, plt memilih tim penjaringan ketua umum. Ironisnya, dalam surat penjaringan ketua PBSI Sidoarjo itu tidak ada stempel.

Klub peserta bereaksi kembali dan mengirim surat penolakan penunjukan plt dan tim penjaringan. Bahkan, jika tidak ada penyelesaian, klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Langkah ini bukan gertak sambal. Mereka sudah mempunyai pengacara yang siap merealisasikan gugatan ke PBSI Jatim tersebut. (sip)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *