Harnadi (kiri) saat mendampingi Gus Peyek saat main bareng bersama klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo 2025Harnadi (kiri) saat mendampingi Gus Peyek saat main bareng bersama klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo 2025

Sidoarjo I PINGGIR LAPANGAN – Penolakan kepada Tim Penjaringan Ketua Umum PBSI Sidoarjo bentuk PBSI Jatim  mulai terjadi. Rencana menjadikan GOR Cemerlang sebagai sekretarian tak mendapat restu dari pemilik gedung yang berada di Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, tersebut.

Harnadi (kiri) saat mendampingi Gus Peyek saat main bareng bersama klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo 2025

‘’Ada info yang masuk ke kami seperti itu. Nggak tahu terus mencari tempat di mana,’’ ungkap Harnadi, perwakilan Klub Peserta Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBSI Sidoarjo, kepada PINGGIR LAPANGAN pada Selasa siang (8/4/2025).

Semula, seorang yang pernah menjadi pengelola GOR Cemerlang akan menjadikan tempat tersebut sekretariat. Alasannya, tentu tak akan mengalami kesulitan karena dia dekat dengan sanga pemilik.

‘’Pemilik GOR nggak mau tempatnya nanti ada ramai-ramai . Apalagi, dia mendengar bahwa Muskab PBSI Sidoarjo sudah berlangsung dan memilih Gus Peyek sebagai ketua umum,’’ jelas Harnadi.

Gus Peyek adalah sapaan karib Mochamad Yoyok Handoko, seorang tokoh agama asal Sidoarjo, yang terpilih sebagai calon tunggal dalam Muskab PBSI Sidoarjo di Lantai II Kantor Kabupaten Sidoarjo pada 16 Maret lalu. Sebenarnya, saat penjaringan dilakukan ada dua calon.

Sayang, satu calon itu tak bisa lolos. Ini dikarenakan dia tak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sidoarjo saat dilaksanakan penjaringan yang timnya diketuai oleh Erwin Sugiarto. Padahal, mempunyai KTP Kota Udang, julukan Kabupaten Sidoarjo, menjadi salah satu syarat mutlak dan sudah diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Pemilihan Ketua Umum PBSI Sidoarjo.

Namun, terpilih Gus Peyek ini tak mendapat restu dari PBSI Sidoarjo. Alasannya, peserta muskab tidak memenuhi kuorum, 50 persen plus satu dari jumlah klub anggota. Namun, hal itu dibantah oleh pelaksana muskab dan klub.

Harnadi kemudian menunjukkan AD/ART yang menyebutkan bahwa jika peserta muskab kurang 50 plus satu harus ditunggu selama 60 menit atau satu jam. Namun, setelah satu jam peserta tak bertambah, muskab tetap bisa dilaksanakan dan keputusannya sah.

Perseteruan semakin memanas dengan keputusan PBSI Jatim menunjuk Hendro Puspito sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PBSI Sidoarjo. Di kepengurusan PBSI Jatim, Hendro menduduki jabatan sekretaris umum.

Sebagai Plt Ketua Umum, Hendro kemudian membentum Tim Penjaringan dengan memilih Sutirta sebagai ketua, Adi Nugroho sebagai sekretaris dengan dua anggota Eka Rahayu dan Adistya Bagus Budi Satria. 

Minggu lalu, saat bertemu dengan klub peserta Muskab PBSI Sidoarjo,  Gus Peyek kembali menegaskan bahwa dia sah menjadi ketua umum karena sudah sesuai dengan AD/ART. (sip)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *