Dien Fahrur Romadhoni (kiri) dan Gus Peyek yang sama-sama mempunyai status sebagai Ketua Umum Pengkab PBSI SidoarjoDien Fahrur Romadhoni (kiri) dan Gus Peyek yang sama-sama mempunyai status sebagai Ketua Umum Pengkab PBSI Sidoarjo

Sidoarjo I PINGGIR LAPANGAN – Pengkab PBSI Sidoarjo resmi terbelah. Ada 2 ketua umum induk organisasi bulu tangkis di Kota Udang, julukan Kabupaten Sidoarjo, tersebut.

Dien Fahrur Romadhoni (kiri) dan Gus Peyek yang sama-sama mempunyai status sebagai Ketua Umum Pengkab PBSI Sidoarjo

Setelah sebelumnya ada PBSI Sidoarjo yang dipimpin Moch Yoyok Handoko atau Gus Peyek, terbaru ada PBSI dengan ketua umum Dien Fahrur Romadhoni. Nama terakhir terpilih dalam Musyawarah Kabupaten atau Muskab yang dilaksanakan di sebuah hotel pada Minggu (6./5/2025). Sedang Gus Peyek terpilih dalam Muskab yanh digelar di Kantor Kabupaten Sidoarjo pada 16 Maret lalu.

  ‘’Memang, ada dua. Biar KONI Kabupaten Sidoarjo yang menyelesaikan,’’ tegas salah satu pengurus KONI Kabupaten Sidoarjo Harnadi.

  Hanya, dia enggan membicarakan lebih lanjut tentang langkah tersebut. Tapi dia yakin bahwa keputusan yang diambil adalah yang tetrbaik.

  ‘’Karena untuk membawa nama Kabupaten Sidoarjo sendiri ke Porprov Jatim yang sudah sangat dekat,’’ jelas Harnadi yang juga koordinator klub pengusung Gus Peyek tersebut.

  Sebenarnya, nama Gus Peyek dan Dien sempat bersaing dalam perebutan posisi ketua umum. Namun, saat pendaftaran ke Tim Verifikasi Muskab PBSI Sidoarjo 2025, lelaki yang berprofesi sebagai polisi tersebut tidak lolos.

  Ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi. Syarat itu pun sangat krusial yakni harus mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP Kabupaten Sidoarjo. Ini membuat Gus Peyek menjadi calon tunggal.

  Gagalnya Dien ini membuat para pengusungnya kecewa. Apalagi, mereka mengklaim jumlah klub merekea lebih banyak.

  Namun, klub pengusung Gus Peyek tetap kukuh dengan pendirian. Mereka tmengadakan Muskab PBSI pada bulan Puasa. Hanya, kekecewaan pendukung Dien belum berakhir. Para klub tersebut menganggap tidak sah naiknya Gus Peyek sebagai Ketum PBSI Sidoarjo.

  Harnadi dan kawan-kawan pun mempunyai dasar yang kuat. Bahwa anggaran dasar/anggaran rumah tangga yang mewajibkan peserta Muskab PBSI Kabupaten Sidoarjo harus 50 persen plus satu jumlah klub sudah tidak berlaku.

  ‘’Kalau kurang 50 plus satu, peserta ditunggu kehadirannya selama satu jam. Namun jika satu jam belum ada penambahan, Muskab PBSI tetap bisa dilaksanakan dan hasilnya sah,’’ ungkap Harnadi.

  Suasana semakin memanas saat PBSI Jatim ikut tidak mengakui hasil muskab tersebut. Organisasi pimpinan Tony Wahyudi tersebut menunjuk Hendro Puspita, sekretaris PBSI Jatim, sebagai pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PBSI Sidoarjo. Dia kemudian menunjuk ketua panpel Muskab PBSI Sidoarjo. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *